Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Tegalrejo, Camat Selopuro Pastikan Persiapan Berjalan Lancar
BLITAR | Penajatimsatu.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II di Kabupaten Blitar mulai memasuki tahap penting. Di Kecamatan Selopuro, satu-satunya desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun ini adalah Desa Tegalrejo.
Camat Selopuro, Eko Yudhi Prasetyo, mengatakan seluruh unsur penyelenggara di Desa Tegalrejo telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan.
“Alhamdulillah, Insyaallah di Kecamatan Selopuro ada satu desa yang menyelenggarakan Pilkades, yaitu Desa Tegalrejo. Sejauh ini pemerintah desa, BPD, maupun panitia sudah melakukan persiapan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.
Menurutnya, tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Rabu (2/9/2026) memasuki batas akhir. Pendaftaran secara resmi ditutup pukul 15.30 WIB.
Eko berharap seluruh tahapan Pilkades di Desa Tegalrejo dapat berjalan aman, tertib, dan lancar hingga terpilih kepala desa yang benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Harapan kami tentu proses demokrasi di desa ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Nantinya terpilih kepala desa yang betul-betul sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kerukunan meski memiliki pilihan politik yang berbeda.
“Beda pilihan itu hal yang wajar. Tetapi harmoni dan kebersamaan masyarakat hendaknya tetap dijaga. Semua tetap menjadi satu warga masyarakat Desa Tegalrejo,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Bakal Calon Kepala Desa Tegalrejo, Efi Khoirul Maksudi, mengungkapkan terdapat lima orang yang telah mengambil formulir pendaftaran. Hingga menjelang penutupan, empat di antaranya telah mengembalikan formulir.
“Untuk formulir pendaftaran, sampai hari ini sudah terkumpul empat dari lima yang mengambil formulir. Satu orang yang belum mengembalikan masih kami tunggu sampai batas waktu yang ditentukan,” jelas Efi.
Ia mengatakan, panitia masih memberikan kesempatan kepada bakal calon yang belum mengembalikan formulir hingga pukul 15.30 WIB. Panitia juga terus melakukan komunikasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai tahapan.
Menurut Efi, dari berkas yang telah dikembalikan, proses pemeriksaan administrasi awal terhadap para bakal calon pada prinsipnya telah selesai. Beberapa kekurangan yang ditemukan sebelumnya juga telah dikomunikasikan kepada pendaftar untuk segera diperbaiki.
“Dari empat yang sudah mengembalikan, secara administrasi sudah selesai. Kalau masih ada kekurangan, kami tetap mengikuti proses dan tahapan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Efi menegaskan panitia berkomitmen menjalankan seluruh proses Pilkades dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Kalau sesuai tahapan, saya rasa tidak ada masalah. Kami tetap mengikuti alur yang sudah ditentukan dalam proses Pilkades Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Dengan hanya satu desa yang menyelenggarakan Pilkades di Kecamatan Selopuro, perhatian kini tertuju pada Desa Tegalrejo. Setelah tahapan pendaftaran berakhir, proses selanjutnya akan memasuki verifikasi dan tahapan administrasi sebelum para bakal calon ditetapkan sebagai peserta Pilkades.